Reformasi 20 Mei 1998
Reformasi merupakan suatu gerakan
yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional.Artinya, adanya perubahan
kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih
baik, demokratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan[1].
Gerakan reformasi lahir sebagai
jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan.Krisis politik,
ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor yang mendorong lahirnya
gerakan reformasi.Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator
yang menentukan.Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh
ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung
sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat
Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah
awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.Pergantian kepemimpinan
nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum,
sosial, dan budaya.Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki
kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat. Dalam makalah ini kami akan
membahas tentang Reformasi di Indonesia.
A. Sejarah
Awal Lahirnya Reformasi
Reformasi merupakan suatu
perubahan catatan kehidupan lama catatanan kehidupan baru yang lebih
baik.Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu
gerakan yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan pembaruan, terutama
perbaikan tatanan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan
sosial[2]. Dengan demikian, reformasi telah memiliki formulasi atau gagasan
tentang tatanan kehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru.
Persoalan pokok yang mendorong
atau menyebabkan lahirnya reformasi adalah kesulitan warga masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan pokok. Harga-harga sembilan bahan pokok (sembako), seperti
beras, terigu, minyak goreng, minyak tanah, gula, susu, telur, ikan kering, dan
garam mengalami kenaikan yang tinggi. Bahkan, warga masyarakat harus antri
untuk membeli sembako itu.
Sementara, situasi politik dan
kondisi ekonomi Indonesia semakin tidak menentu dan tidak terkendali. Harapan
masyarakat akan perbaikan politik dan ekonomi semakin jauh dari kenyataan.
Keadaan itu menyebabkan masyarakat Indonesia semakin kritis dan tidak percaya
terhadap pemerintahan Orde Baru.
Pemerintahan Orde Baru dinilai
tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan
makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Oleh karena itu,
tujuan lahirnya reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Kesulitan masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan
reformasi.Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32
tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde
Baru[3].Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD
1945[4].
Namun dalam pelaksanaannya,
pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai
Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat
merugikan rakyat kecil.Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan
legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu
melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan
reformasi, seperti berikut ini[5]:
a.Krisis politik
Krisis politik yang terjadi pada
tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde
Baru.Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu
dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila.Namun yang
sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden
Suharto dan kroni-kroninya.Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan
Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dengan demikian, yang terjadi
bukan demokrasi yang berarti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,
melainkan demokrasi yang berarti dari penguasa, oleh penguasa, dan untuk
penguasa.Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya
tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang
berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
1. Setiap orang atau kelompok
yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif
(menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU
Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi,
dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan
untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI
yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi
dalam pemerintahan.
5. Terciptanya masa kekuasaan
presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui
Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak
demokratis.
b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun
pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik.Dalam bidang
hukumpun, pemerintah melakukan intervensi.Artinya, kekuasaan peradilan harus
dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani
masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat
pembenaran para penguasa.Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24
UUD 1945 yanf menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan
terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)’.
c. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda
negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan
perekonomian Indonesia.Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis
global yang melanda dunia.Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya
nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.Pada tanggal 1 Agustus 1997,
nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar
Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997, nilai
tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per
dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan
mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda
Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1. Hutang luar negeri Indonesia
yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang
itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap
upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
2. Industrialisasi, pemerintah
Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negara industri. Keinginan itu
tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat Indonesia
merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang sangat
rendah (rata-rata).
3. Pemerintahan Sentralistik,
pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya sehingga semua kebijakan
ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan
dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.
d. Krisis sosial
Krisis politik, hukum, dan
ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial.Pelaksanaan politik yang
represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun
konflik antar etnis dan agama.Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai
kerusuhan di beberapa daerah.
Ketimpangan perekonomian
Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial.Pengangguran,
persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya
beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
e. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional yang
melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap
kepemimpinan Presiden Suharto.Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun
kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem
peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat
banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.
Kronologi Peristiwa Reformasi
Secara garis besar, kronologi
gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut:
a. Sidang Umum MPR (Maret 1998)
memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk
masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet
Pembangunan VII.
b. Pada bulan Mei 1998, para
mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi
keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako),
penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.
c. Pada tanggal 12 Mei 1998,
dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi
bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang
Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak
hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat
mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus
untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran[7].
d. Pada tanggal 13-14 Mei 1998,
di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga
kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko
dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar[8].
e. Pada tanggal 19 Mei 1998, para
mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil
menduduki gedung MPR/DPR. Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta
manusia berkumpul di alun-alun utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri
pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X
dan Sri Paku Alam VII.
f. Pada tanggal 19 Mei 1998,
Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar
Presiden Suharto mengundurkan diri’.
g. Pada tanggal 20 Mei 1998,
Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk
dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai
oleh Presiden Suharto.
h. Pada tanggal 21 Mei 1998,
pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai
Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan
pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden
B.J. Habibie sebagai Presiden RI.Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi
Presiden RI oleh Ketua MA.
Demonstrasi bertambah gencar
dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan
kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi
yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan
kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah
yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6. Ciptakan pemerintahan yang
bersih dari KKN.
B. Kebijakaan Dan Kepemimpinan Presiden
Habibie, Gus Dur, Megawti, Dan Susilo Bambang Yudhayono
a.
Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf
Habibie
Tanggal 21 Mei 1998, ProfDr.
Bacharuddin Jusuf Habibie, terpilih menjadi Presiden ke 3 Indonesia, dalam
waktu singkat masa pemerintahannya, B J Habibie menunjukan prestasi kerjanya
yang sangat menakjubkan. Berhasil menyelamatkan krisis moneter dan melengkapi
lahirnya Bank Mu’amalah pada masa Presiden Soeharto, dengan ditambahkan Bank
Syariah. Hal ini sebagai pertanda Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie, tidak dapat diragukan juga
kedekatannya dengan Ulama dan Santri, apalagi sebagai pendiri Ikatan
Cendikiawan Muslim Se-Indonesia, ICMI yang pertama di Malang.
Keberhasilan menciptakan Pesawat
CN 35 yang mampu melakukan short take off and landing, hanya 400 meter,
merupakan prestasi tanpa tanding, di kelasnya di dunia. Diikuti dengan
penciptaan Air Bus 600 yang tercepat di dunia. Selain itu juga, telah merancang
pesawat terbang yang tercepat di dunia, diumumkan oleh B.J. Habibie sejak awal
pembentukan ICMI di Malang, suatu pesawat sipil dengan kecepatan jarak Jakarta
NewYork hanya empat jam. Tentu, prestasi
ini sangat mencemaskan eksistensi negara industri pesawat terbang, terutama
dari negara adikuasa Barat. Sampai kini, pesawat produk dari Barat sekalipun,
jarak Jakarta – Jeddah ditempuh selama delapan jam.
Tambahan lagi, di bidang
persenjataan, PINDAD yang dipimpin oleh Presiden Prof. Dr. B.J Habibie, mampu menciptakan senjata yang
mempunyai jarak tembak 1.000 meter dan sangat akurat. Senjata produk barat,
hanya mampu 750 meter jarak tembaknya. Senjata produk PINDAD melampaui produk
pabrik senjata dari Barat.
Pribadi Presiden Prof. Dr.
B.J Habibie dengan kemampuan
teknologinya yang tinggi prestasinya, belum pernah dimiliki oleh seorangpun
dari Presiden Amerika Serikat Walaupun telah merdeka sejak 1775 hingga 2008 M
dan terjadi pergantian 86 Presiden. Demikian pula negara barat lainnya, tidak
mempunyai seorangpun Kepala Negarayang memiliki kemampuan menciptakan teknologi
pesawat terbang baru. Andaikata rancangan pesawatnya dapat terwujud maka Indonesia
akan menjadi negara yang memiliki kekuatan dirgantara yang luar biasa. Ketika
Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu
terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
1. masa depan Reformasi;
2. masa depan ABRI;
3. masa depan daerah-daerah yang
ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4. masa depan Soeharto,
keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5. masa depan perekonomian dan
kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan
yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan
reformasi dari masyarakat.
a. Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa
Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini
tiga undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang
Partai Politik.
2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang
Pemilihan Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang
Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan,
pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya
pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli
dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
c. Kebebasan menyampaikan
pendapat dan pers Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai
terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari
berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara
terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat,
kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan
cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d. Pelaksanaan Pemilu Pada masa
pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai
dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai
politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian
masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia
mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30
Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut
menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat
itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat
kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan
presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
b.K.H.
Abdurrahman Wahid
Apalagi dibawah pimpinan K.H.
Abdurrahman Wahid, 23 Oktober 1999, Sabtu Legi, 13 Rajab 1420, hingga 22 Juli
2001, Ahad Wage, 1 Jumadi Awal 1422, terjadi goncangan situasi nasional di
berbagai bidang, tak dpat dielakan. Dampaknya, masa pemerintahan Presiden K.H.
Abdurrahman Wahid sangat pendek.
Pada pemilu yang diselenggarakan
pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri
berhasil meraih suara terbanyak (sekitar 35%). Tetapi karena jabatan presiden
masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati tidak secara langsung menjadi
presiden. Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai dengan suara terbanyak kedua
saat itu, terpilih kemudian sebagai presiden Indonesia ke-4. Megawati sendiri
dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid
diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang makin berkembang di Aceh,
Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang ditentang
oleh MPR/DPR.
Selain itu, di bawah Presiden
K.H. Abdurrahman Wahid, dalam upayanya menarik kembali wiraniagawan Cina yang
eksodus dari Indonesia, dengan cara menghidupkan kembali Kong Fu Tsu. Dengan
cara ini, diharapkan proses pembauran Bangsa atau hubungan etnis Cina –
Non-Pribumi dengan etnis Indonesia – Pribumi lainnya, akan semakin akrab.
IAIN di ubah menjadi UIN dengan
membuka fakultas dan jurursan yang sama dengan fakultas dan jurusan yang
dikelola oleh perguruan tinggi dari Diknas. Dengan demikian, alumni pendidikan
yang diselenggarakan Departemen Agama, dapat bekerja ke departemen manapun.
Institut Keguruan Ilmu Pendidikan IKIP berubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia
– UPI[10].
Selain itu, kepolisian tidak lagi
menjadi satu kesatuan dengan ABRI. Kepolisian bertanggung jawab atas keamanan
dalam negeri Indonesia. Kementrian penerangan dan kementrian sosial ditiadakan.
Sedangkan Departemen Agama yang pernah diusulkan oleh Rasuna Said dari kelompok
komunis Tan Malaka, agar dibubarkan, tetap dipertahankan oleh Presiden K.H.
Abdurrahman Wahid. Barangkali karena eksistensi Departemen Agama secara
historis dirintis awalnya oleh ayahnya, Wachid Hasjim.
Pada 29 Januari 2001, ribuan
demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri
dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu
mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati
Soekarnoputri.Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara
resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.
c.Presiden
Megawati Soekarnopoetri
Pembaharuan yang dilaksanakan
secara drastis, menimbulkan kesulitan yang besar. Berakhirlah masa kepresidenan
K.H. Abdurrahman Wahid. Akhirnya, sidang DPR-MPR memutuskan, mengangkat Wakil
Presiden Megawati menjadi presiden, 23 Juli 2001.
Kebijakan Presiden Megawati
diantaranya:
a.Memilih dan Menetapkan
Ditempuh dengan meningkatkan
kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini
terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia
internasional berkurang.
b. Membangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya
UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan
wapres.
c. Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam
keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal
tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari
RI.
d. Melanjutkan amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai
dengan dinamika dan perkembangan zaman.
e. Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya UU tentang otonomi
daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah.
Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah. Tidak
ada masalah yang berarti dalam masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa Bom
Bali dan perebutan pulau Ligitan dan Sipadan.
d.Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono
Demikian pula kehidupan
lingkungan pesantren, melahirkan putra-putra terhormat bagi nusa dan bangsa.
Lingkungan keluarga Pondok Pesantren Termas Pacitan Keresidenan Madiun,
melahirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian pula, Wakil presiden
Jusuf Kalla terlahir dari lingkungan kehidupan Pesantren di Makasar sebagai
daerah pengaruh Waliullah Syech Yusuf.
Dengan adanya pergantian sistem
pemilihan langsung untuk Pemilu Presiden, pasangan Megawati – Hasyim Muzadi,
PDIP-NU gugur karena hanya memperoleh 42.833.652 suara atau 39,09%. Sedangkan
Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla, Partai Demokrat – Partai Golkar,
memperoleh suara rakyat mencapai jumlah 66.731.944 suara atau 60.91%.
Susilo Bambang Yudhoyono- SBY
diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan Mohamad Jusuf Kalla sebagai Wakil
Presiden, pada 20 Oktober 2004, untuk periode kepresidenan 2004-2009 M. Untuk
kedua kalinya, Presiden dari TNI AD.[11]
Kebijakan Presiden Ssusilo
Bambang Yudhayono diantaranya
a. Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi
20% dari keseluruhan APBN.
b. Konversi minyak tanah ke gas.
c. Memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
d. Pembayaran utang secara bertahap kepada
badan PBB.
e. Buy back saham BUMN
f. Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah)
bagi rakyat kecil.
g. Subsidi BBM.
h. Memudahkan investor asing untuk
berinvestasi di Indonesia.
i. Meningkatkan sektor pariswisata dengan
mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
j. Pemberian bibit unggul pada petani.
k. Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi).
Masalah yang ada:
a. Masalah pembangunan ekonomi yang ala
kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak tampak strategi yang bisa membuat
perekonomian Indonesia kembali bergairah. Angka pengangguran dan kemiskinan
tetap tinggi.
b. Penanganan bencana alam yang datang
bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak profesional. Bisa dipahami bahwa
bencana datang tidak diundang dan terjadi begitu cepat sehingga korban kematian
dan materi tidak terhindarkan. Satu-satunya unit pemerintah yang tampak efisien
adalah Badan Sar Nasional yang saat inipun terlihat kedodoran karena sumber
daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan komisi dll hanya menjadi
pemborosan yang luar biasa.
c. Masalah kepemimpinan SBY dan JK yang
sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan berwibawa dikhawatirkan
berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK yang sok profesional
dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan kelompok. Rakyat
Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut. Selain itu, ketidakkompakan
anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
d. Masalah politik dan keamanan cukup stabil
dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan
prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang
pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia. Tetapi malah
mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.
e. Masalah korupsi. Mulai dari dasar
hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang semakin mempersulit
pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor perampok kekayaan bangsa
Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap upaya pemberantasan korupsi
mulai terasa menghambat pembangunan.
f. Masalah politik luar negeri. Indonesia
terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’. Dalam kasus Nuklir
Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus tidak
melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara kepentingan
Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak jelas merupakan
dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga desakan peranan
Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin menyulitkan Indonesia
di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi negara yang bebas dan aktif
karena lebih condong ke Amerika Serikat.







